2008-07-07
Pasar Telah Antisipasi Kenaikan BBM
Pemerintah Dituntut Harus Bekerja Ekstra Keras
JAKARTA – Pemerintah masih juga ragu-ragu menentukan waktu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tidak ada pernyataan yang bisa dipegang dari pejabat pemerintah mengenai ini, karena selalu berubah.
Dalam suatu kesempatan misalnya Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menyebutkan tanggal 15 April 2005, tetapi tak lama berselang diralat menjadi sebelum 1 April 2005.
Keraguan pemerintah tersebut bukannya tak ada dampak secara ekonomi. Sinyal yang diberikan jauh hari oleh pemerintah bahwa harga BBM akan dinaikkan sudah diantisipasi pasar dengan kenaikan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Semakin tidak jelas sikap pemerintah, harga barang bisa semakin naik.
Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mengingatkan jika kepastian kenaikan harga BBM terus tertunda bisa menimbulkan efek psikologis yang besar dan bisa mengakibatkan inflasi menjadi lebih tinggi. Penundaan itu mengakibatkan harga-harga sudah melonjak terlebih dahulu, sehingga harga-harga meningkat lebih tinggi.
“Kalau memang perhitungannya sudah matang, jangan ditunda. Kalau ditunda akan ada dampak psikologis. Kalau pemerintah mau menaikkan BBM, ya dinaikkan saja, itu lebih baik daripada menunda,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Choiril Maksum.
BPS lakukan simulasi mengenai dampak inflasi, jika pemerintah menaikkan harga BBM, menaikkan tarif dasar listrik, tarif telepon, dan harga gas elpiji. Simulasi tersebut menyebutkan jika BBM jenis premium naik 30 persen, akan menimbulkan tambahan inflasi sebesar 0,56 persen, jika premium naik 40 persen mengakibatkan tambahan inflasi 0,74 persen.
Jika dinaikkan hingga 60 persen, akan terjadi kenaikan inflasi 1,12 persen. Kalau BBM jenis solar naik 10 persen, menyumbang tambahan memberi tambahan inflasi sebesar 0,0083 persen, jika naik 20 persen berdampak ke inflasi 0,0165 persen, dan sedangkan kalau naik 30 persen inflasi akan bertambah 0,0248 persen.
Sementara kalau minyak tanah naik 5 persen akan ada inflasi tambahan 0,0621 persen, naik 10 persen akan memberi tambahan inflasi 0,1243 persen, dan kenaikan 15 persen memberi tambahan inflasi 0,1864 persen.
Untuk tarif listrik, kalau dinaikkan 5 persen akan menyumbang inflasi 0,1785 persen, kenaikan 10 persen memberi tambahan inflasi 0,357 persen, dan kalau naik 15 persen sumbangan ke inflasi sebesar 0,5355 persen. Sedangkan jika tarif telepon naik 15 persen tambahan inflasi sebesar 0,3604 persen, naik 20 persen inflasi bertambah 0,4805 persen, dan kalau naik 25 persen tambahan ke inflasi mencapai 0,6007 persen.
Sementara untuk gas elpiji, jika naik 20 persen mengakibatkan tambahan inflasi sebesar 0,157 persen, naik 30 persen inflasi bertambah 0,2357 persen, dan kalau naik 40 persen inflasi bertambah 0,3143 persen.
Angka kenaikan inflasi tersebut tentu belum memperhitungkan dampak psikologis dari kenaikan harga-harga tersebut. Efek psikologis bisa lebih besar jika pemerintah tidak mampu meredam dampak kenaikan tersebut
Kerja Keras
Pengamat ekonomi Faisal H Basri mengatakan harga BBM memang harus dinaikkan baik dari pertimbangan rasional, akademis, teknis, dan perhitungan ekonomis, apalagi harga BBM saat ini masih jauh di bawah harga ekonomisnya.
Tetapi, pemerintah harus memperhatikan dampak psikologis di masyarakat terkait dengan rencana kenaikan tersebut, apalagi kemampuan daya beli masyarakat semakin turun. “Ibaratnya air sudah sampai ke dagu masyarakat. Nah air ini jangan sampai naik sehingga masyarakat tidak bisa bernafas. Turunkan dulu airnya sampai ke dada, baru dinaikkan harga BBM,” tambahnya.
Bagaimana caranya mengurangi dampak psikologis masyarakat? Salah satunya, program kompensasi BBM yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp 17,9 triliun nanti harus bisa meningkatkan daya beli masyarakat sehinga nantinya ekses buruk kenaikkan ini bisa diminimalkan.
Cara lain, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik dan tarif telepon agar beban masyarakat tidak semakin berat. “Kalau BBM dinaikkan, tarif listrik dan tarif telepon jangan ikut dinaikkan. Pemerintah bisa secepatnya mengonversi kebutuhan BBM PLN menjadi gas, di Pulau Jawa kan sudah tersedia tinggal bagaimana pemerintah mempercepat. Dengan cara begitu tarif listrik tidak perlu dinaikkan,” kata Faisal.
Faisal juga meminta pemerintah tidak berpangku tangan setelah nanti menaikkan harga BBM. Pemerintah harus bekerja ekstra keras dan menjamin efek kenaikan tersebut seminimal mungkin bagi masyarakat.
Misalnya, pemerintah harus bisa mengurangi retribusi dan pungutan-pungutan liar yang selama ini menjadi beban masyarakat. “Sebagai contoh, untuk mengangkut jeruk dari Brastagi ke Jakarta sewa truknya itu hanya Rp 2,3 juta, tetapi pungutan di jembatan timbang dan pungutan liar bisa mencapai Rp 2,5 juta. Angkutan di Bogor misalnya, pungutan liar per bulannya bisa mencapai Rp 600.000. Kalau itu semua bisa dikurangi kan tarif angkutan dan harga barang kebutuhan tidak perlu naik, itu tugas pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, pengamat perminyakan Ramses Hutapea mengatakan, tugas lain yang mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah menyusun undang-undang yang mengatur pemanfaatan energi nasional. Ini penting dalam rangka penghematan bahan bakar minyak di masa depan.
“Ke depan kebijakan yang diambil jangan hanya menaikkan harga BBM yang tentu akan berdampak pada kehidupan rakyat miskin,” kata Ramses.
Jika pemerintah telah mempunyai undang-undang pemanfaatan energi maka akan menjadi landasan bagi pengembangan sumber energi alaternatif seperti penggunaan briket batubara, penggunaan air terjun dan biogas yang akan mampu mendukung pengembangan sumber energi alternatif. Konsekuensinya pemerintah harus membantu masyarakat dalam pengembangan energi alternatif.
Jalan Pintas
Pemerintah memang harus dituntut bekerja keras dan jangan hanya lepas tangan setelah nanti BBM dinaikkan. Menaikkan harga BBM memang jalan pintas yang paling mudah dalam mengatasi beban anggaran. Konsekuensinya, pemerintah mesti melakukan langkah-langkah lain yang adil dalam pengelolaan anggaran, tidak hanya mengalihkan beban anggaran ke masyarakat.
Tim Indonesia Bangkit misalnya meminta pemerintah untuk meningkatkan efisiensi di Pertamina dan mengurangi beban pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri. Jika dua langkah tersebut dilakukan, uang negara yang bisa dihemat bisa mencapai triliunan rupiah sehingga sebenarnya harga BBM tak perlu dinaikkan untuk saat ini.
Direktur Econit yang juga anggota Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini mengatakan, komponen terbesar dalam APBN adalah subsidi bunga obligasi rekap dan bukan subsidi BBM. Dalam APBN 2004 lalu misalnya, pembayaran utang domestik yang sebagian besar merupakan subsidi kepada bank rekap mencapai Rp 41 triliun.
“Jumlah ini dua kali lebih besar dari subsidi BBM yang hanya sekitar Rp 19 triliun. Tim ekonomi pemerintah tidak pernah membahas pengurangan subsidi untuk bankir dan pengusaha nakal tersebut, tetapi hanya sibuk merencanakan pengurangan subsidi BBM,” kata Hendri.
Jika tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu memiliki komitmen untuk berpihak kepada rakyat, kata Hendri, maka pengurangan subsidi bunga obligasi bank rekap harus menjadi prioritas utama sebelum membahas pengurangan subsidi BBM.
Demikian pula untuk utang luar negeri, mestinya tawaran emas untuk memperoleh moratorium dan pengurangan utang pokok dan bunganya secara signifikan, tidak disia-siakan dan terlewat begitu saja.
Pemerintah juga harus meningkatkan efisiensi di Pertamina. Selama ini, sebut Tim Indonesia Bangkit, sangat banyak sumber inefisiensi di tubuh Pertamina antara lain penggunaan jasa trading company (brokers) untukmelakukan ekspor impor BBM dan tingkat utilisasi kilang minyak yang rendah sehingga output-nya tidak optimal.
Menurut tim ini, kenaikan harga BBM sebetulnya bukan merupakan satu-satunya pilihan kebijakan untuk mengurangi beban anggaran. Keputusan kenaikan harga BBM hanya pantas dilakukan setelah pemerintah bekerja keras melaksanakan alternatif untuk mengurangi beban anggaran tersebut.
Alternatif-alternatif tersebut patut diperhatikan pemerintah. Masyarakat selama ini sudah bersabar menerima limpahan beban yang mestinya bukan tanggungannya. Jangan lagi, beban anggaran dialihkan pembiayaannya ke masyarakat. Pemerintah dituntut bersikap adil dan mau bekerja keras, tidak ambil jalan pintas dalam mengatasi beban anggaran

